Mahasiswi Pencuri Motor di Lombok Ditangkap Polisi

Mahasiswi Pencuri Motor di Lombok Ditangkap Polisi

Faruk Nickyrawi - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 15:22 WIB
DOK. Polda NTB/ Mahasiswi pencuri motor di Lombok
Mahasiswi pencuri motor di Lombok. (Dok. Polda NTB)
Lombok -

Mahasiswi berinisial RU (27) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Pelaku ditangkap di tempat kos.

"Awalnya, motor yang dicurinya itu dikendarai oleh pacar pelaku kemudian dikenali oleh pemiliknya hingga pada akhirnya dilaporkan kepada polisi," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Sepeda motor korban saat itu diparkir dalam kondisi kunci kontak tertancap. Pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor korban pada Rabu (8/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melintas di depan rumah korban dan melihat sepeda motor milik korban parkir di halaman rumah dengan kunci masih menggantung di motor. Kemudian pelaku melihat keadaan di sekitar dan terpantau sepi selanjutnya pelaku masuk ke halaman rumah korban kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," terang Artanto.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads