Mahasiswi berinisial RU (27) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Pelaku ditangkap di tempat kos.
"Awalnya, motor yang dicurinya itu dikendarai oleh pacar pelaku kemudian dikenali oleh pemiliknya hingga pada akhirnya dilaporkan kepada polisi," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Sepeda motor korban saat itu diparkir dalam kondisi kunci kontak tertancap. Pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor korban pada Rabu (8/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melintas di depan rumah korban dan melihat sepeda motor milik korban parkir di halaman rumah dengan kunci masih menggantung di motor. Kemudian pelaku melihat keadaan di sekitar dan terpantau sepi selanjutnya pelaku masuk ke halaman rumah korban kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," terang Artanto.
(fdn/fdn)