Pencuri Emas Puluhan Juta di Sukawati Gianyar Ditangkap

Pencuri Emas Puluhan Juta di Sukawati Gianyar Ditangkap

Ferdinan, Angga Riza - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 15:15 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Gianyar -

Pencuri emas batangan senilai puluhan juta rupiah di Sukawati, Gianyar, Bali, ditangkap polisi. Dua pelaku menggondol emas dari toko bangunan.

"Pelaku mengambil emas 24 karat seberat 100 gram, kurang-lebih seharga Rp 50 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Nugrah Jaya Winangun, saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Pencurian dilakukan Hamdi dan M Yusril Haeril di toko bangunan milik I Made Suliadi. Kedua pelaku beraksi dengan memanjat tembok untuk masuk ke toko bangunan pada Senin (3/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ditangkap dalam waktu penyelidikan 4 jam," kata Winangun.

Selain mencuri emas batangan, pelaku mengambil uang Rp 1 juta di laci toko bangunan. Polisi menyita emas sebagai barang bukti kasus ini.

(fdn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads