Pengendara motor Harley-Davidson, Gede Putu Putra Sanjaya, dirawat di rumah sakit karena menabrak siswa SD yang menggunakan sepeda ontel di Bali. Pengendara Harley, Gede Putu Putra Sanjaya, mengalami patah tangan kanan. Adapun korban mengalami patah kaki kiri.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Motor Harley yang dikendarai Putra Sanjaya itu kini disita sebagai barang bukti.
"Motor Harley barang bukti disita Polres," ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo saat dihubungi, Senin (3/2/2020).
Motor gede tersebut berpelat asal Bandung atau bernomor polisi D-4557-KM. Saat dicek di situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, nomor polisi itu mencatat motor merek Yamaha model 1 PA tahun 2013 warna merah.
"Ini masih diselidiki dulu makanya (motor) ditahan," kata AKP Adi.
Dalam keterangan di situs Bapenda Jabar, tercatat nomor polisi Harley-Davidson ini sudah habis masa berlakunya. Tertera masa berlaku pajak dan STNK 17 Desember 2018 dengan total tagihan Rp 903.500.
Terkait peristiwa ini, pengurus Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung angkat bicara. Mesti motor Harley itu menggunakan nomor polsi daerah Bandung, HDCI Bandung memastikan pengendara motor tersebut bukan anggotanya.
"Bukan anggota kami (HDCI Bandung)," kata Humas HDCI Bandung Joshua Banjarnahor saat dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (3/2).
Joshua memastikan pengurus dan anggota HDCI Bandung tidak menggelar touring atau berkegiatan di Bali. "Justru waktu itu (Sabtu) kami melaksanakan kegiatan di Pangandaran (Jawa Barat)," ucap Joshua singkat.
Saat ini pengendara Harley dan si pelajar SD menjalani perawatan di rumah sakit. Kerugian akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
Seperti diketahui, polisi masih menyelidiki kasus motor gede Harley-Davidson yang menabrak siswa SD di Jl By Pass Ngurah Rai, Bali yang terjadi pada Sabtu (2/2) lalu. Saat ini kedua pengendara Harley maupun si pelajar SD di rawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
Bagaimana kelanjutan kasus tabrakan ini?