Kemendagri Keluarkan Telegram, Pemkab Natuna Cabut Edaran Liburkan Siswa

Kemendagri Keluarkan Telegram, Pemkab Natuna Cabut Edaran Liburkan Siswa

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 18:49 WIB
Tempat observasi WNI dari Wuhan di Natuna/Dok Istimewa
Foto: Tempat observasi WNI dari Wuhan di Natuna/Dok Istimewa
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, tidak jadi meliburkan beberapa sekolah di wilayahnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan sekolah akan tetap berjalan seperti biasa mulai Selasa (4/2).

"Alhamdulillah Surat Edaran tentang Meliburkan Sekolah di Natuna sudah dicabut. Jadi mulai besok tanggal 4 Februari 2020 anak-anak kembali sekolah seperti biasa," kata Dirjen PAUD Kemendikbud Harris Iskandar saat dihubungi detikcom, Senin (3/2/2020).

Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi kembali mengedarkan Surat Edaran Nomor 800/DISDIK/48/2020 tentang pencabutan Surat Edaran sebelumnya. Surat Edaran ini ditunjukkan oleh Harris Iskandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menindaklanjuti Telegram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq.Dirjen Otonomi Daerah Nomor T.422.3/666/OTDA tentang pencabutan Surat Edaran tanggal 3 Februari 2020, maka dengan ini kami mencabut surat edaran Sekretaris Daerah Nomor: 800/DISDIK/46/2020 dan Surat Edaran sekretaris daerah Kabupaten Natuna nomor 800/DISDIK/47/2020 tentang kebijakan meliburkan sekolah," kata Wan.

Dalam surat edaran yang terbaru, Wan juga menyatakan proses belajar mengajar akan tetap berlangsung seperti biasa mulai 4 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

"Berkaitan dengan dicabutnya surat edaran tersebut maka kegiatan proses belajar mengajar (PMB) tetap dilaksanakan seperti biasa mulai tanggal 4 Februari 2020," ucap Wan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, meliburkan sejumlah sekolah di wilayahnya. Kebijakan itu menyusul dijadikannya Natuna sebagai lokasi observasi WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China, karena teror virus Corona.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 800/DISDIK/46/2020. Surat yang mengatasnamakan Bupati Natuna itu ditujukan kepada kepala sekolah di sejumlah kecamatan dan ditembuskan ke Mendikbud hingga Gubernur Kepulauan Riau.

Ada 6 kecamatan yang sekolahnya diliburkan. Kecamatan tersebut di antaranya di Bunguran Timur, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Batubi, Bunguran Timur Laut dan Bunguran.

"Benar (surat edaran tersebut)," kata Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (2/2).

Surat tersebut berisi lima poin. Salah satu di antaranya adalah meminta kepala sekolah meliburkan proses belajar-mengajar di sekolah terhitung mulai 3 Februari sampai 17 Februari 2020.

Simak Video "Suasana Panas Demo Warga Natuna Tolak Jadi Tempat Karantina"

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads