Polisi sudah menangkap kembali seluruh tahanan yang mencoba kabur dari Mapolsek Tanjung Karang, Lampung. Salah satu tahanan yang sempat jadi DPO disebut menyerahkan diri.
"(Sebanyak) tujuh tahanan melarikan diri sudah dapat diamankan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Kejadian tahanan kabur ini bermula ketika Aiptu M Akip, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolsek Tanjung Karang Barat, dikeroyok empat tahanan saat hendak membersihkan sel. Akibatnya, tujuh tahanan berupaya melarikan diri dan hanya seorang di antaranya yang berhasil.
Asep memastikan satu orang yang sempat berhasil kabur tersebut saat ini juga sudah diamankan. Tahanan tersebut, disebut Asep, menyerahkan diri.
"Ada satu DPO atas nama Nino Kurniawan dapat diamankan berkat kerja sama pihak keluarga dan secara sukarela serahkan diri yang bersangkutan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui kejadian itu terjadi pada Sabtu (1/2), pukul 07.00 WIB, saat Aiptu M Akip memberikan makanan melalui celah jeruji dan bersamaan meminta tahanan mengeluarkan sampah dari dalam ruangan tahanan. Namun, karena sampah tersebut tidak muat dikeluarkan melalui jeruji besi, Aiptu M Akip membuka pintu sel dengan maksud mengeluarkan sampah.
Karena membuka pintu tahanan, Akip dikeroyok oleh 4 tahanan. Ketujuh tahanan akhirnya berupaya kabur dari Mapolsek Tanjung Karang Barat. Aiptu Akip pun mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.
Tonton juga video Dalang Kerusuhan Kaburnya 73 Napi di Rutan Lhoksukon Dibekuk!:
(maa/azr)