2 Hari Tilang Elektronik Motor, Polisi Tindak 341 Pelanggar

2 Hari Tilang Elektronik Motor, Polisi Tindak 341 Pelanggar

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 09:46 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf Sosialisasi E-TLE untuk motor di Sarinah, Thamrin
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf Sosialisasi E-TLE untuk motor di Sarinah, Thamrin (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi penindakan dengan menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk sepeda motor. Selama dua hari diberlakukan E-TLE, sebanyak 341 pemotor yang melanggar ditindak polisi.

"Dalam tanggal 1 dan 2 (Febuari) kemarin sejumlah 341 pelanggar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, di Simpang Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).


Yusuf mengatakan pemotor yang ketahuan melanggar rata-rata menerobos jalur busway. Kemudian, kata dia, ada juga pemotor yang melanggar karena tidak menggunakan helm.

"Dari 341 itu, 171 (pelanggar) itu adalah roda dua yang melanggar di jalur busway, kemudian yang enam (pelanggar) tidak memakai helm, sisanya adalah pelanggaran lain. Itu hasil kegiatan dua hari lalu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf Sosialisasi E-TLE untuk motor di Sarinah, ThamriDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf Sosialisasi E-TLE untuk motor di Sarinah, Thamri Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom



Selain di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) Jakarta Selatan, polisi berencana memasang kamera E-TLE di sejumlah titik lain. Menurut Yusuf, salah satunya di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.

"Jadi bertahap kita melakukan penambahan, kita juga cari lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran, salah satu titik yang menjadi lokasi ke depan adalah JLNT Casablanca. Itu nanti akan kita pasang," kata Yusuf.

ADVERTISEMENT


Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement (E-TLE) bagi motor. Penindakan akan dimulai pada Sabtu 1 Februari 2020.

Mekanisme tilang elektronik sepeda motor tidak ada bedanya dengan mekanisme tilang elektronik untuk mobil. Kamera E-TLE akan mengidentifikasi pelat nomor motor yang melakukan pelanggaran.

Pelanggar nantinya akan dikirimi surat konfirmasi tilang. Jenis-jenis pelanggaran motor yang terekam E-TLE, seperti pelanggaran marka jalan, stop line, tidak menggunakan helm, hingga berkendara sambil memegang handphone.

Simak Video "Pengumuman! Tilang Elektronik Motor Berlaku Hari Ini"

[Gambas:Video 20detik]

(fas/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads