Ajak Pemotor Tertib Berkendara, Polisi Sosialisasikan E-TLE di Thamrin

Ajak Pemotor Tertib Berkendara, Polisi Sosialisasikan E-TLE di Thamrin

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 08:12 WIB
Polisi sosialisasikan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) untuk sepeda motor. Pengendara sepeda motor diimbau lebih tertib dalam berlalu lintas.
Polisi sosialisasikan tilang elektronik atau E-TLE untuk sepeda motor. Foto: Farih Maulana/detikcom
Jakarta -

Polisi sosialisasikan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) untuk sepeda motor. Pengendara sepeda motor diimbau lebih tertib dalam berlalu lintas.

 Polisi memberitahu kepada pengendara seputar E-TLE. Polisi memberitahu kepada pengendara seputar E-TLE. Foto: Farih Maulana/detikcom


Pantauan detikcom, Senin (3/2/2020) , sejumlah personel kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosiliasasi E-TLE di Simpang Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.


Polisi memberitahu kepada pengendara seputar E-TLE. Polisi yang membawa spanduk dan selembaran yang dibagikan kepada pengendara motor. Spanduk dan selembaran yang dibagikan merupakan informasi jenis pelanggaran dalam penindakan E-TLE dan mekanisme penindakannya.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/E-TLE) bagi motor. Penindakan akan dimulai pada Sabtu 1 Februari 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spanduk dan selembaran yang dibagikan merupakan informasi jenis pelanggaran dalam penindakan E-TLE dan mekanisme penindakannya. Spanduk dan selembaran yang dibagikan merupakan informasi jenis pelanggaran dalam penindakan E-TLE dan mekanisme penindakannya. Foto: Farih Maulana/detikcom



Mekanisme tilang elektronik sepeda motor tidak ada bedanya dengan mekanisme tilang elektronik untuk mobil. Kamera E-TLE akan mengidentifikasi pelat nomor motor yang melakukan pelanggaran.



Pelanggar nantinya akan dikirimi surat konfirmasi tilang. Jenis-jenis pelanggaran motor yang terekam E-TLE, seperti pelanggaran marka jalan, stop line, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memegang handphone.

Untuk saat ini, penindakan tilang elektronik bagi motor diberlakukan di ruas Sudirman-Thamrin. Selain itu, E-TLE bagi motor juga diberlakukan di busway korido 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2).

(fas/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads