Nyalakan Lampu di Siang Hari, tapi Pengendara Ugal-ugalan

Nyalakan Lampu di Siang Hari, tapi Pengendara Ugal-ugalan

- detikNews
Selasa, 29 Nov 2005 08:19 WIB
Jakarta - Rencana peraturan yang mewajibkan pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari perlu dipikirkan masak-masak. Apa sebaiknya tidak membenahi mental pengendara motor terlebih dulu? Bila lampu dinyalakan di siang hari, tapi pengendara ugal-ugalan, ya sama saja, tidak ada artinya. Demikian sebagian pendapat dari anggota masyarakat menanggapi salah satu pasal rancangan Revisi UU 14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang segera akan dibahas di DPR. Salah satu materi revisi adalah kewajiban pengendara motor menyalakan lampu di malam dan siang hari, untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas. Sejumlah pembaca sebenarnya tidak mempermasalahkan pemberlakuan aturan ini. Tapi, melihat ketidakdisiplinan para pengendara motor di Indonesia masih luar biasa tinggi, sebaiknya aturan ini tidak diberlakukan terlebih dulu. "Pemberlakuan aturan itu sebenarnya tidak masalah. Tapi seharusnya dilihat dulu penyebab-penyebab kecelakaan itu apa saja, apakah ada hubungannya dengan menyalakan lampu atau tidak. Kalau pakai lampu tapi pengendaranya ugal-ugalan, ya sama saja," tulis Denny dalam e-mailnya kepada detikcom, Selasa (29/11/2005). Menurut dia, bisa saja aturan yang diadopsi dari negara lain diberlakukan di Indonesia, namun sebaiknya perlu mempertimbangkan karakter pengendaranya. "Karakter pengendara, jenis kendaraan dan juga kondisi jalan di Indonesia berbeda dengan di luar negeri. Di sini ( Jakarta, red) yang tertib masih bisa di hitung dengan jari," ungkap Denny. Denny berpendapat, yang penting segera diperbaiki dalam berlalu lintas adalah meningkatkan kedisiplinan berkendara. "Caranya dengan memperbanyak jumlah razia dan operasi oleh pihak kepolisian. Sering terjadi aturan pakai helm, berboncengan 2 orang, lampu lalu lintas, dan lain-lain dilanggar pada saat malam hari di mana polisi sepertinya sudah enggan untuk menilang. Jadi menurut saya tidak efektif kalau menyalakan lampu di siang hari. Apa dengan begitu motor jadi lebih patuh, lebih disiplin?" demikian Denny. Hal yang sama juga disampaikan Romlih. "Menurut saya, bukan setuju tidak setuju, tetapi bagaimana aturan/hukum di jalan raya ditegakkan. Itu sebenarnya yang penting. Sebagus apa pun aturan yang ada tanpa ada kesadaran pengguna jalan dan penegakan oleh aparat, yah.. percuma saja," ujar dia.Romlih masih melihat masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara motor. "Coba kita perhatikan masih banyak di jalan-jalan, pengemudi sepeda motor yang bebas tidak menggunakan helm standar, tidak ada lampu sen, tidak ada kaca spion (kalau pun ada hanya berupa asal saja)," kata dia. Bila hal-hal seperti itu sudah diterapkan, menurut Romlih, barulah hukum dan peraturan bisa ditegakkan. "Jadi bukan aturan/hukumnya saja yang diperbarui, tetapi tingkah laku pengendaranya yang harus ditertibkan," ujar Romlih.Pembaca lainnya, Rizki tidak setuju aturan nyala lampu di siang hari diterapkan, sebelum ada pembenahan kedisiplinan pengendara motor. "Kalau lampu nyala, tapi masih ugal-ugalan dalam mengendarai motornya, ya tetap saja celaka," tulis Rizki.Yang penting saat ini, menurut Rizki, penegakan peraturan yang ada dan stop suap di jalanan. "Itu intinya," kata dia. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads