Menko PMK: Observasi WNI dari Wuhan di Natuna Bukan Karantina

Menko PMK: Observasi WNI dari Wuhan di Natuna Bukan Karantina

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 02 Feb 2020 14:44 WIB
Muhadjir Effendy, mendikbud
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Lisye/detikcom)
Jakarta -

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan observasi yang dilakukan terhadap 238 WNI dari Wuhan di Natuna, Kepulauan Riau, bukanlah karantina. Muhadjir mengatakan observasi itu merupakan prosedur yang dilakukan sesuai standar WHO.

"Observe ini juga bukan karantina. Ini bukan tempat untuk mengasingkan, tapi untuk menjalani observasi selama dua minggu. Itu pun juga sesuai standar WHO," kata Muhadjir dikutip dari Antara, Minggu (2/2/2020).

Dia menegaskan WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China, dalam kondisi sehat. Muhadjir pun meminta warga Natuna ataupun di Indonesia tak perlu khawatir terhadap kemungkinan terpapar virus Corona, yang sudah menewaskan 304 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu saya sampaikan sekali lagi bahwa yang akan datang untuk dievakuasi ini dalam keadaan sehat walafiat. Kalau mereka yang tidak sehat atau yang sedang tidak sehat atau yang kurang sehat, tidak boleh dievakuasi. Ia harus menjalani perawatan, pengobatan, sampai sembuh baru nanti boleh dievakuasi," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan sejumlah sarana dan prasarana pun telah disiapkan di lokasi observasi. Dari ketersediaan tempat tidur hingga fasilitas pendukung, seperti air conditioner (AC), televisi, dan alat perlengkapan mandi pribadi.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah salah satu tenda di Hanggar Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau, yang nanti akan dijadikan tempat untuk menampung, mengevakuasi WNI saudara-saudara kita dari Wuhan, China. Saya sudah coba, ini (tempat tidurnya) lumayan empuk, nyaman, kemudian disediakan AC juga supaya mereka tidak kepanasan dan mereka juga bisa menonton TV," tuturnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menilai keberhasilan proses evakuasi dua ratusan WNI itu jadi bukti pemerintah menjalankan amanat konstitusi. Selain itu, hal ini merupakan bukti kemampuan Indonesia dalam mengatasi teror virus Corona.

"Proses kedatangan WNI ke Natuna adalah sebuah bukti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mampu menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 guna memastikan keamanan dan keselamatan bagi tiap-tiap warga negaranya. Pun, hal itu dijalankan pula berdasarkan kepatuhan pada standar yang telah ditetapkan oleh dunia," jelas Muhadjir.

WNI dari Wuhan Disemprot Cairan Khusus Sebelum ke Natuna:

[Gambas:Video 20detik]

(mae/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads