BNN Buka Suara soal Usulan Ganja Jadi Komoditas Ekspor: Menyesatkan!

BNN Buka Suara soal Usulan Ganja Jadi Komoditas Ekspor: Menyesatkan!

Ibnu Hariyanto - detikNews
Minggu, 02 Feb 2020 12:52 WIB
Seberapa Jauh Thailand Berani Melangkah dalam Upaya Legalkan Ganja
Foto: DW (News)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) buka suara soal wacana usulan ganja menjadi komoditas ekspor. Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan ganja sering disalahgunakan di masyarakat yang jelas bisa merusak kesehatan.

"Ganja adalah narkotika jika disalahgunakan dapat merusak kesehatan secara permanen dan menimbulkan ketergantungan," ujar Arman Depari kepada wartawan, Minggu (2/2/2020).

Arman juga membantah pendapat bahwa ganja bisa digunakan untuk keperluan medis yang bisa menyembuhkan penyakit tertentu. Diketahui pendapat bahwa ganja bisa digunakan untuk obat menjadi salah satu dasar usulan politikus PKS Rafli agar komoditas ini bisa diekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga yang menyebut ganja dapat sembuhkan penyakit tertentu seperti asma, hal ini tentu saja merupakan pendapat yang menyesatkan. Sampai saat ini belum ada satu pun pembuktian dari penelitian medis bahwa ganja dapat menyembuhkan penyakit tertentu," tegasnya.

Sejauh pengamatannya, sampai saat ini belum ada negara di dunia yang mengubah undang-undangnya dan mengeluarkan ganja dari narkotika golongan 1. Dia mempertanyakan motivasi dari usulan menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.

ADVERTISEMENT

"Jika ada keinginan untuk melegalisir ganja perlu ditelusuri motivasi dan kepentingannya apakah untuk kepentingan masyarakat atau sindikat. Yang jelas pemanfaatan ganja di luar ketentuan undang-undang adalah kejahatan," tutupnya.

Usulan agar ganja menjadi komoditas ekspor awalnya disampaikan Politikus PKS Rafli. Usulan ini dilontarkan anggota DPR dapil Aceh ini saat rapat dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pekan lalu.

"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus," kata Rafli dalam rapat Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Tonton juga video BNN: Sumatera Utara Pengguna Narkoba Terbesar Kedua di Indonesia:

Pernyataan Rafli itu kemudian menuai protes, termasuk dari kubu PKS sendiri. Fraksi PKS DPR mengaku menegur keras Rafli karena mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor. PKS menegaskan usulan Rafli itu bukanlah sikap fraksi.

"Pak Rafly, sebagai pribadi anggota DPR namun tidak mewakili sikap PKS, berbicara dalam forum Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan tentang peningkatan ekspor komoditas nasional dan lokal untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

"Beliau melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika dan Aceh, daerah pemilihannya, sering dikaitkan dengan tanaman ini. Jadi menurutnya negara perlu tegas meregulasi untuk atasi penyalahgunaan ini," imbuhnya.

Jazuli menyebut usulan Rafli itu menimbulkan persepsi buruk bagi PKS. Terlebih, sebut dia, PKS memang vokal terhadap pemberantasan narkoba.

"Dan apalagi usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS, karenanya pernyataan pribadi itu layak diluruskan dan dikoreksi, apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, partai yang selama ini justru dikenal vokal menolak narkoba dan mendukung BNN," ujar Jazuli.

Meski Rafli menilai tanaman ganja bisa menjadi bahan baku obat dengan regulasi khusus, namun Jazuli menegaskan PKS memahami UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1. Narkotika golongan ini dilarang untuk pelayanan kesehatan, meski dalam UU tersebut juga terdapat pengecualian dalam jumlah terbatas untuk ilmh pengetahuan.

"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafly. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut," tegas Jazuli.

Halaman 2 dari 2
(zlf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads