Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar rapat kerja teknis (rakernis) dengan jajarannya di provinsi. Rapat ini bertujuan untuk mematangkan tahapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Rapat diselenggarakan di Hotel Marc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020). Rapat ini juga dihadiri Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dan komisioner KPU Hasyim Asyari.
"Jadi acara ini kami untuk menyiapkan terkait tahapan pengawasan pencalonan, terutama yang pencalonan perseorangan, sudah mulai dan ini kami mengundang seluruh jajaran provinsi untuk melakukan kegiatan rakernis ini," kata Abhan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abhan memberikan penekanan pada tahapan pencalonan perseorangan. Dia mengatakan jajarannya di daerah harus segera berkoordinasi dengan KPU agar pengawasan sudah berjalan sejak tahap verifikasi.
"Terutama di tahapan pencalonan perseorangan. Karena apa, tahapan pencalonan perseorangan ini kan harus nantinya KPU melakukan verifikasi dukungan perseorangan. Inilah yang harus dilakukan oleh kawan-kawan di daerah yang akan melakukan pengawasan dukungan perorangan yang faktual," katanya.
Dengan begitu, menurut Abhan, tidak ada lagi kesalahpahaman antara KPU dan Bawaslu terhadap para calon di tahap verifikasi.
"Maka kami nanti tekankan untuk segera koordinasi dengan KPU agar bisa mengawasi secara langsung proses verifikasi itu. Karena ini nanti menentukan jangan sampai ada selisih paham bahwa KPU memenuhi syarat dan menurut kami tidak memenuhi syarat atau sebaliknya," lanjut Abhan.