Kasus Korupsi Soeripto Dilimpahkan ke Kejati DKI

Kasus Korupsi Soeripto Dilimpahkan ke Kejati DKI

- detikNews
Senin, 28 Nov 2005 18:50 WIB
Jakarta - Berkas kasus korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Departeman Kehutanan Soeripto sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta 2 minggu lalu. Saat ini, sedang tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melihat apakah perkara tersebut sudah P21 atau masih ada petunjuk kepada kepolisian."Saya menganggap dia (Soeripto) sama dengan yang lain di muka hukum, tetapi karena dia sekarang anggota Komisi I DPR, kita minta izin dahulu kepada presiden," kata Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher di sela-sela Raker Kejagung dengan Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Senin (28/11/2005).Kasus yang membelit politisi PKS itu terkait dengan kasus pembelian 2 helikoter senilai Rp 93 milliar. Kasus itu kini ditangani Asisten Pidana Khusus Kejati DKI. Rusdi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Jaksa Agung."Perkara ini merupakan perkara yang cukup besar, jadi Jaksa Agung harus diberitahu terlebih dahulu," tandas Rusdi. (mly/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads