Asma Kambuh
Mulyana Dirawat di RSPAD
Senin, 28 Nov 2005 18:36 WIB
Jakarta - Terpidana kasus penyuapan mantan auditor BPK, Mulyana W Kusumah, dirawat di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Mantan anggota KPU itu terpaksa menjalani perawatan medis akibat asmanya kambuh.Mulyana masuk ke unit gawat darurat (UGD) RSPAD Gatot Soebroto didampingi oleh keluarganya, Senin (28/11/2005) pukul 16.00 WIB. "Sebenarnya Bapak sudah merasa sesak sejak semalam. Tapi beliau bilang masih bisa ditahan dengan obat," kata putri Mulyana, Gina Santiyana kepada detikcom, Senin (28/11/2005).Diceritakan Gina, selama di rumah tahanan Salemba, Mulyana memang selalu mengkonsumsi obat untuk menahan sakit asmanya. "Tapi tadi bapak sudah tidak kuat, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.Mulyana saat ini sudah mendapat perawatan medis dari tim dokter RSPAD. Mulyana terpaksa mendapatkan bantuan pernafasan bantuan dengan oksigen. Selang infus pun dipasang di tubuhnya."Nafas bapak masih satu-satu begitu. Tadi perawat langsung memasang alat bantu nafas dengan tabung oksigen. Infus juga dipasang. Bapak juga sudah diberikan obat," ujar Gina.Mulyana Wira Kusumah divonis dua tahun tujuh bulan oleh majelis hakim Tipikor pada 12 September 2005 lalu. Berdasarkan analisis hukum dari sejumlah fakta dan bukti yang diajukan dalam persidangan, jaksa menyimpulkan Mulyana selaku terdakwa secara sadar melakukan tindakan usaha penyuapan meski ia sebagai kriminolog mengetahui bahwa hal itu tercela dan melanggar hukum.
(san/)











































