Pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan makar karena video pernyataan terkait NKRI. Istri Yudi mengatakan video itu merupakan bagian dari penelitian Yudi sebagai dosen ketika itu.
"Yudi yang pernah menjadi dosen menyampaikan bahwa kegiatan dalam video tahun 2015 adalah sebuah proses penelitian atas kecintaan dan keprihatinannya pada NKRI," kata Istri Yudi, Nelly Siringoringo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Nelly mengungkapkan penelitian itu terkait kekecewaan sebagai masyarakat pada pemerintah. Menurutnya, dalam penelitian itu, Yudi mencoba menarik perhatian masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya ketidakpuasan sejumlah masyarakat terhadap pemerintah dengan mengatasnamakan diri dari Papua, Maluku dan Aceh, yang dimana mereka ingin memisahkan diri dari NKRI. Yudi kemudian melakukan konferensi pers agar menarik perhatian sejumlah masyarakat tersebut," ungkap Nelly.
Simak Video "Heboh Video 'Negara Rakyat Nusantara', Polisi Turun Tangan"
Nelly menyayangkan penangkapan suaminya oleh polisi. Dia menganggap tuduhan makar dan penyebaran berita bohong itu tidak berdasar.
"Begitu juga tuduhan menyebarkan berita bohong yang sama sekali tidak mempunyai dasar apapun untuk dituduhkan kepadanya," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti. Yudi diduga melakukan makar.
"Tersangka Yudi Syamhudi Suyuti, dilakukan penangkapan," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Ferdi Sambo kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).