Pimpinan KPK Bertemu Menteri Basuki, Bahas Strategi Pencegahan Korupsi di PUPR

Pimpinan KPK Bertemu Menteri Basuki, Bahas Strategi Pencegahan Korupsi di PUPR

Rahel Narda Catherine - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 11:59 WIB
Menteri PUPR Basuki bertemu Pimpinan KPK (Foto: Rahel Narda/detikcom)
Menteri PUPR Basuki bertemu Pimpinan KPK (Foto: Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan KPK bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pagi ini. Pertemuan tersebut membahas tentang strategi pencegahan korupsi dalam sektor pembangunan infrastrukur.

Pertemuan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.15 WIB, di Kantor Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020). Ketua KPK Firli Bahuri datang didampingi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dan Nurul Ghufron.

Firli mengatakan kunjungannya dalam rangka berkoordinasi terkait upaya-upaya pencegahan korupsi di Kementerian PUPR. Sebab, tahun 2020 ini, Kementerian PUPR akan mengelola dana sekitar 120 triliun dari jumlah anggaran APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama adalah PUPR salah satu gerbang kementerian lembaga yang membidangi pembangunan infrastuktur. Dan tahun 2020 cukup banyak pekerjaan yang harus dikerjakan oleh PUPR dengan dana kurang lebih 120 triliun dari jumlah besaran APBN," kata Firli.

"Maka KPK berkepentingan untuk melakukan upaya-upaya, pertama adalah melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Firli mengungkapkan sebelumnya KPK juga sudah mengunjungi Kementerian BUMN. Menurutnya, dua kementerian tersebut merupakan ujung tombak dari pembangunan nasional yang harus terus dikawal.

"Dua kementerian ini adalah leading sektor untuk pembangunan nasional. Sehingga kita yakin dan kita harus kawal, artinya adalah tidak boleh terjadi korupsi, "kata Firli.

Kementerian PUPR sendiri saat ini sudah memiliki 9 strategi dalam upaya pencegahaan korupsi. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memaparkan, strategi tersebut, pertama, dengan melakukan pemisahan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dibawahi oleh dirjen khusus.

"Pertama memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu entitas sendiri. Ya balai sendiri, di bawah dirjen sendiri, Bukan di bawah dirjen implementing, bina marga, SDA, cipta karya. Mereka sudah tidak melakukan tender lagi. Tapi dipisah dengan dirjen lain, mereka hanya melaksanakannya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pengadaan barang nya ada di tempat lain," ujar Basuki

Kedua Kementerian PUPR akan membuat Balai Balai Cipta Karya. Selanjutnya, memperbaiki mekanisme penentuan harga perkiraan sendiri (HPS). Basuki mengatakan, pihaknya akan mendorong pengadaan barang jasa melalui melalui e-katalog. Selain itu, PUPR juga berencana akan membentuk direktorat kepatuhan.

"Kita membentuk satu direktorat kepatuhan internal. Itu nanti akan bertanggungjawab juga untuk mengawasi lagi di unor selain Itjen nya ada," ucap Basuki.

Basuki kemudian menyampaikan akan ada inspektorat investigasi yang akan berkoordinasi dengan KPK. Tak hanya itu, dia juga akan megusulkan remunerisasi untuk pegawai PU yang bekerja dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

"Kemudian kami sudah mengusulkan remunerasi. Ya, untuk pegawai PU khususnya yang melakukan pengadaan barang dan jasa. Sekarang ini baru insentif yg disetuji terlalu kecil, nah tadi juga kami laporkan pada KPK. KPK mendukung, untuk bisa diproses kembali. Untuk bisa disepakati oleh Menkeu," ungkap Basuki.

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads