Aturan Motor Berlampu di Siang Hari Dianggap Kurang Efektif

Aturan Motor Berlampu di Siang Hari Dianggap Kurang Efektif

- detikNews
Senin, 28 Nov 2005 16:33 WIB
Jakarta - Rencana mewajibkan pengendara kendaraan roda dua menyalakan lampu kendaraan di siang hari memunculkan penolakan dan pesimisme dari sebagian masyarakat. Aturan yang diadopsi dari luar negeri ini dinilai kurang efektif, bila kesadaran masyarakat Indonesia dalam berlalu lintas tidak berubah. Demikian pendapat salah seorang pembaca detikcom, Dewa Negara. "Menurut saya peraturan ini tidak akan berjalan efektif, apabila kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tidak berubah seperti sekarang ini. Negara semaju seperti Singapura saja dimana masyarakatnya sangat taat pada aturan lalu lintas belum menerapkan aturan untuk menyalakan lampu di siang hari. Hal lain adalah akan terjadi pemborosan energi karena setiap pengendara harus menyalakan lampu di siang hari," tulis Dewa Negara dalam e-mailnya kepada detikcom, Senin (28/11/2005).Menurut Dewa, apabila bermaksud mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, pemerintah bersama aparat semestinya lebih konsisten dan lebih tegas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Pembaca lainnya, Laemanz, menilai pemerintah Indonesia terkesan ikut-ikutan negara lain dalam menerapkan aturan ini. "Bukannya nggak setuju untuk menyalakan lampu di siang hari, tapi Indonesia terkesan ikut-ikutan negara lain," kata dia.Menurut dia, selama ini kecelakaan lalu lintas terjadi, karena pengendara melakukan pelanggaran, bukan karena nyala atau tidaknya lampu di siang hari. "Lampu itu efektif digunakan pada malam hari, karena saya juga sering hampir nabrak orang naik motor di malam hari yang tidak menyalakan lampu. Seharusnya motor seperti itu tidak boleh digunakan," kata dia. Aldi juga berpendapat yang sama. "Jangan terlalu nafsu mengadopsi kebijakan negara lain buat diterapkan di Indonesia. Pola pikir sebagian rakyatnya saja udah beda-beda. Banyaknya kecelakaan disebabkan karena rata-rata pengendara bermotor tidak mengetahui tata tertib dan peraturan berlalu lintas yang baik dan benar. Ini karena mudahnya mendapatkan SIM tanpa harus mengikuti serangkaian ujian yang ada, salah satunya teori berlalu lintas," tulis Aldi. Sementara Lingga menilai rencana penerapan aturan ini sungguh menggelikan. "Apa hubungannya antara kemacetan lalu lintas dengan lampu kendaraan yang dinyalakan di siang hari? Bukankah kemacetan itu berhubungan dengan kesadaran pemakai kendaraan? Baik itu, kendaraan roda empat, dua bahkan yang paling parah adalah kendaraan umum (apa pun jenisnya). Yang lebih parah lagi, apa tidak dipikirkan efek negatif biaya-biaya yang timbul akibat lampu yang menyala terus. Misalnya lampu yang akan cepat putus dan accu kendaraan yang makin kerja ekstra. Sedangkan harga-harga sudah melonjak dan menambah lagi beban hidup di zaman yang makin sulit dan gila ini," sesal dia.Lingga juga menyesalkan wacana tentang motor yang tidak boleh masuk ke jalan utama atau protokol. "Pikirkan, bagaimana dengan tugas para collector, kurir, delivery, karyawan-karyawan yang hanya memiliki motor, dan lain-lain. Kesimpulan say sungguh tidak setuju atas semua ide yang aneh ini," ujar dia. Aryadi juga menilai kewajiban pengendara menyalakan lampu di siang hari sebagai pemborosan energi. "Jangan sekedar ikut-ikutanlah. Harus ada alasan yang masuk akal sebelum aturan ini ditetapkan. Kalau pengendara motor harus menyalakan lampu di siang hari, mobil juga harus dipelakukan sama, apa bedanya?" tulis Aryadi. (asy/)


Berita Terkait