Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan
Senin, 28 Nov 2005 16:08 WIB
Jakarta - Pemerintah militer Myanmar memperpanjang masa tahanan rumah bagi pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi. Perempuan tangguh itu masih akan ditahan hingga enam bulan mendatang.Demikian disampaikan seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Myanmar kepada kantor berita AFP, Senin (28/11/2005)."Dia secara resmi diberitahu mengenai hal ini pada Minggu malam 27 November," ujar pejabat yang minta dirahasiakan identitasnya itu.Suu Kyi telah dikenai tahanan rumah sejak Mei 2003 silam. Penahanan peraih Nobel itu diperpanjang 12 bulan lagi pada satu tahun yang lalu. Tidak jelas mengapa perpanjangan penahanan kali ini hanya berlangsung 6 bulan, bukan 12 bulan seperti tahun sebelumnya.Suu Kyi telah menghabiskan waktu selama 10 tahun dari hidupnya di balik penjara Myanmar. Komunitas internasional telah berulang kali mendesak pemerintah militer Myanmar untuk membebaskan perempuan berusia 60 tahun itu.Bahkan pemerintah AS dan Inggris telah menerapkan sanksi terhadap Myanmar atas tekanan yang dilakukan pemerintah negeri Asia Tenggara itu terhadap gerakan pro-demokrasi.Keputusan untuk memperpanjang masa tahanan Suu Kyi ini dikeluarkan sebelum junta Myanmar melanjutkan Konvensi Nasional pada 5 Desember. Pada konvensi itu, para delegasi terpilih akan menyusun konstitusi baru sebagai bagian dari rencana pemerintah membangun demokrasi.
(ita/)











































