Mr Dony Pedro, begitu tulisan yang terpampang di spanduk yang didominasi warna biru. Spanduk ini berisi ucapan penyambutan untuk Dony Pedro King of The King yang bakal berkunjung ke Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Bermula dari spanduk akan ada kedatangan raja di 5 titik kota Sangatta. Karena meresahkan masyarakat, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intel membentuk tim," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bergerak cepat. Dua orang pria berinisial BU dan Z ditangkap. Kaki tangan Mr Dony Pedro di wilayah Kaltim ini dijerat pasal penipuan dan penyebaran berita bohong alias hoax.
Siapa Dony Pedro? Tim dari Polres Kutai Timur masih menyelidikinya. Yang pasti, Dony Pedro pernah meminta BU datang ke Bandung, Jawa Barat, pada Juli 2019. Di Bandung, BU dikukuhkan sebagai pimpinan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim di bawah kendali King of The King Dony Pedro.
"DP masih dalam pengembangan," kata AKBP Indras.
![]() |
Peran Dony Pedro tak terlepas dari gerak penggawanya di Kaltim. BU dan Z yang dikendalikan Dony Pedro berhasil merekrut 93 orang di Kaltim yang tersebar di Samarinda, Berau, Kutai Timur. Total duit setoran di wilayah Kaltim mencapai Rp 100 juta setelah masing-masing anggota diwajibkan membayar Rp 1,75 juta.
"Tapi tidak semua sanggup (langsung membayar). Ada yang bayar cicil. Kalau versinya pelaku belum sampai Rp 100 juta (di Kaltim) karena ada yang cicil," papa Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra dihubungi terpisah.
Dilihat dari spanduk yang dipasang di Kutai Timur, Dony Pedro ini punya tiga gelar presiden. Dony Pedro mengklaim sebagai presiden King of King, Presiden Bank UBS dan Presiden PBB.
Kaki tangan King of The King Dony Pedro BU dan Z dijerat pasal penipuan dan pasal hoax.
"Dijerat Pasal 378 atau Pasal 263 (2) KUHP dan atau Pasal 14 (2) atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," papar AKP Ferry.