Curi Ponsel di Toko Sembako, Ronald Ditangkap Polisi

Curi Ponsel di Toko Sembako, Ronald Ditangkap Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 17:42 WIB
Hermawan M-detikcom/  Polisi menangkap Ronald/paling kiri/ (20), pemuda yang mencuri ponsel di meja kasir
Polisi menangkap Ronald/paling kiri/ (20), pemuda yang mencuri ponsel di meja kasir. (Hermawan M/detikcom)
Makassar -

Polisi menangkap Ronald (20), pemuda yang mencuri ponsel di meja kasir salah satu toko beras di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi Ronald itu terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Dalam rekaman video yang viral, Ronald dengan mudah menilap handphone karena diletakkan pemiliknya di meja kasir dekat pintu masuk toko, sekitar pukul 14.00 Wita, Minggu (26/1).

"Sudah kami amankan pelaku pencurian handphone yang rekaman CCTV-nya sempat viral di media sosial," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman kepada wartawan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin Makassar, Kamis (30/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rekaman itu, pelaku datang ke TKP (tempat kejadian perkara), memarkir sepeda motornya, masuk seolah-olah hendak membeli, saat sepi pelaku mengambil handphone di atas meja jualan," sambung Iqbal.

Pelaku diringkus di Jl Pendidikan, Rappocini, Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Polisi turut mengamankan jaket dan sepeda motor yang dikenakan Ronald saat beraksi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pelaku disebut polisi sebagai residivis kasus pencurian. Ronald tercatat pernah dipenjara di Rutan Makassar atas kasus pencurian ponsel di wilayah hukum Polsek Manggala, Makassar.

"Kita amankan pelaku bersama seorang penadah," ujar Iqbal.

"Kalau ponselnya kita masih cari karena sudah dijual pelaku dengan harga Rp 500 ribu," pungkas Iqbal.

Ronald dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads