Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 disebut jauh lebih cepat daripada tahun lalu. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto saat membuka rapat kerja bersama Menteri Agama Fachrul Razi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yandri, tahun lalu pembahasan biaya haji baru selesai pada 4 Februari. Sedangkan, tahun ini pembahasan telah selesai di tanggal 30 Februari.
Harapannya, keputusan BPIH bisa langsung ditandatangani juga pada hari ini.
"Pembahasan BPIH ini lebih cepat dari sebelum tahun lalu 4 Februari. Tahun ini lebih progresif, maju semoga akhir ini bisa ditandatangani," ungkap dia di Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Cepatnya pelaksanaan pembahasan dilakukan guna meningkatkan kuliatas serta pelindungan para jamaah haji 2020.
"Ini untuk meningkatkan kuliatas dan perlindungan. Usulan ini nggak sampai 3 bulan tapi 2 bulan lebih dikit. Maka hari ini panja komisi VIII dan Menag sudah selesai sesuai kebijakan dan akan segera disahkan ditandatangani," ungkap dia.
Sementara itu, berdasarkan laporan panja Komisi VIII BPIH 2020 sebesar Rp 35.253.602 atau sama dengan tahun lalu. Adapun, angka tersebut terdiri dari biaya tiket pesawat PP Indonesia-Saudi Arabia Rp 28 juta dan sisanya untuk biaya lain-lain, seperti akomodasi dan transportasi.
detikers yang budiman artikel dan informasi seputar haji 2020 dan umroh bisa dibaca di sini. detikers juga bisa menikmati kumpulan berita harian Hikmah terbaru dan terlengkap seputar Islam dan kisah inspiratif di sini.
(pay/erd)