Besarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 selesai dibahas bersama antara Komisi VIII DPR, Dirjen Haji Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun besarnya ongkos haji 2020 belum diumumkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR melanjutkan dengan rapat kerja bersama Menteri Agama Fachrul Razi. Rapat kerja tersebut dimulai pada pukul 13.50 WIB dan dihadiri oleh 24 anggota DPR. Sedangkan, Fachrul Razi tampak didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nizar Ali.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto membuka rapat kerja dengan melampirkan agenda yang akan dibahas. Ada enam agenda yang akan dibahas, mulai dari laporan panja BPIH hingga keterangan Menag soal ibadah haji.
"Siang ini agenda pertama pengantar, kedua laporan panja mengenai biaya ibadah haji 2020, ketiga pandangan fraksi-fraksi, dan keterangan Menag soal ibadah haji dan kesimpulan rapat, keenam penandatangan naskah dan penutup," jelas dia dalam ruang rapat Komisi VIII, DPR, Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Sebelumnya, rapat BPIH dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dan bersifat tertutup. Kemudian, rapat baru selesai pada pukul 13.50 WIB.
Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan ingin besarnya biaya haji 2020 segera ditetapkan. Adapun, besarannya diharapkan tak berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 35.235.602.
detikers yang budiman artikel dan informasi seputar haji 2020 dan umroh bisa dibaca di sini. detikers juga bisa menikmati kumpulan berita harian Hikmah terbaru dan terlengkap seputar Islam dan kisah inspiratif di sini.
(pay/erd)