Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Agama akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 hari ini, Kamis (30/01/2020). Rapat penetapan biaya haji 2020 hanya diikuti 20 anggota Komisi VIII DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan bersifat tertutup. Dalam sambutannya, Yandri mengatakan bahwa rapat hanya dihadiri oleh 20 anggota DPR.
Hanya saja, hal tersebut tak akan memengaruhi pelaksanaan rapat. Sebab, pada dasarnya rapat telah dilaksanakan sejak 28 November lalu. Namun saat itu belum ada keputusan terkait besarnya biaya haji 2020.
"Tadi yang tanda tangan (absen) 20 orang (anggota DPR) dan tidak menghalangi lanjutan rapat karena rapat umumnya sudah dimulai sejak awal," jelas dia di dalam ruang rapat Komisi VIII, DPR, Senayan, Jakarta.
Selain itu, Yandri juga berharap rapat dapat cepat menghasilkan kesimpulan. Hal itu dilakukan guna mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini.
"Rapat terakhir BPIH 2020. Jadi hari ini buat kesimpulan dan semua yang akan jadi pertimbangan kita akan disampaikan. Makanya rapat kita hari ini bisa dilakukan cepat dan terbatas. Kemungkinan terbaik disebutkan karena itu kita berdoa hari ini kami tidak memperpanjang," papar dia.
Hadir dalam rapat ini Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nizar Ali. Berapa besar biaya haji 2020. Kita tunggu hasil rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dan BPKH.
detikers yang budiman artikel dan informasi seputar haji 2020 dan umroh bisa dibaca di sini. detikers juga bisa menikmati kumpulan berita harian Hikmah terbaru dan terlengkap seputar Islam dan kisah inspiratif di sini.
(pay/erd)