PD Usul Pansus Hak Angket Jiwasraya, PPP Singgung Tulisan SBY

PD Usul Pansus Hak Angket Jiwasraya, PPP Singgung Tulisan SBY

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 08:16 WIB
Arsul Sani
Ketua Fraksi PPP di DPR RI, Arsul Sani Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Fraksi PPP (F-PPP) DPR menilai usul pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya memang sengaja digulirkan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) ke ranah politik. Hal itu tak terlepas dari tulisan Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di laman Facebook-nya yang menyinggung adanya kabar dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijatuhkan dari kasus Jiwasraya.

"PPP melihat bahwa jika saat ini yang dipilih adalah membentuk Pansus yang sudah diniati untuk menuju hak angket, maka F-PD yang menjadi pengusulnya berarti dari awal sudah meniati untuk membawa persoalan Jiwasraya ini ke dalam ruang politik. Apalagi kalau melihat apa yang ditulis SBY di laman medsosnya yang menyinggung-nyinggung soal menyasar atau mentarget dua Menteri itu," kata Ketua F-PPP DPR, Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (29/1/2020) malam.


Usulan PD ini menurut Arsul berbeda dengan fraksi partai koalisi pemerintah di DPR yang fokus menyelesaikan hak-hak nasabah Jiwasraya. Penyelesain masalah nasabah ini menurut Arsul dapat berjalan jika tak ada isu politik yang gaduh.



"Padahal fraksi-fraksi koalisi pemerintahan fokus adalah bagaimana mendorong agar fokus pengawasan DPR dalam kasus Jiwasraya ini adalah bagaimana membawa pemerintah tahap demi tahap menyelesaikan hak-hak nasabah. Nah penyelesaian tehadap nasabah ini akan lebih terbuka jika soal Jiwasraya tidak menjadi isu politik yang gaduh," ujar Arsul.

"PPP sepakat dengan fokus yang ingin dituju oleh fraksi-fraksi dari partai koalisi pemerintahan," tambahnya.


Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Demokrat menilai harus dilakukan penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi, dan tuntas.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) lewat keterangan pers, Selasa (28/1).

Halaman 2 dari 2
(rfs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads