Polri terus memberi edukasi ke jajarannya tentang manajemen media. Pengelolaan isu disebut dapat memberi manfaat pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Tentunya Polri, sebagai penanggung jawab keamanan sebagaimana diamanatkan dalam UU No 2/2002 kita berkepentingan, untuk melakukan manajemen media," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Iqbal menuturkan terjadi 'king of fake' atau kemunculan berita-berita palsu di era digital. Jika tak dikelola, berita atau informasi palsu dapat menjadi salah satu faktor gangguan kamtibmas.
"Pada intinya, manajemen media itu bagaimana menekan isu negatif dan menaikkan isu positif," ujar Iqbal.
Iqbal menyampaikan seiring perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi di masyarakat, baik di tingkat global dan regional, polisi diharapkan dapat memetakan isu di media. Iqbal menyebut pemberitaan di media sangat mempengaruhi persepsi masyarakat.
"Kita komunikasi intensif kepada media, bukan hanya ketika ada masalah saja. Kita curi hatinya. Karena media itu dapat 80 persen dapat mempengaruhi persepsi publik," ungkap dia.
Iqbal memberi contoh semisal satu kejadian pencurian dengan kekerasan atau yang populer disebut begal, ramai di media sosial. Maka akan terbentuk opini tentang daerah terjadinya begal tersebut tak aman.
"Nah ketika itu bisa diungkap, lalu diberitakan masif hingga viral. Tentu akan merubah persepsi publik. Ini upaya membentuk opini jaminan keamanan," pungkasnya.