Sidney Jones Dianggap Ancam Stabilitas Keamanan
Senin, 28 Nov 2005 13:53 WIB
Jakarta - Menkum dan HAM Hamid Awaludin turut mau buka suara tentang alasan pencekalan terhadap Sidney Jones. Warga Australia itu dianggap mengancam stabilitas keamanan dalam negeri.Pencekalan terhadap Sidney, ungkap Hamid, dilakukan setelah lewat proses evaluasi di bawah Menko Polhukam dan turut melibatkan unsur kepolisian, intelijen dan sebagainya."Keputusannya Sidney kembali dicekal dengan alasan perhitungan keamanan," ungkap Hamid kepada wartawan di kantornya, Depkum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/11/2005).Pencekalan tersebut, lanjutnya, tidak hanya dilakukan secara fisik tapi juga stabilitas keamanan yang bisa dalam bentuk opini publik dan sebagainya. "Ini adalah bentuk kedaulatan negara kita," tandas Hamid.Hamid mengatakan, proses pencekalan terhadap Sidney Jones adalah suatu hal yang dinamis yang secara yuridis adalah sah tergantung penilaian pemerintah terhadap orang tersebut. "Pemerintah menganggap Sidney perlu dicekal, tapi evaluasi ini dinamis. Ada kalanya ia tidak dicekal," ujar Hamid.Pencekalan terhadap Sidney membuat Direktur ICG itu terkejut karena ia merasa tidak mendapat surat pemberitahuan. Ia baru mengetahui pencekalan tersebut saat tiba di Bandara Soekarto-Hatta, setelah menerima penghargaan di Taiwan. Dia langsung diusir ke Singapura. Pihak Imigrasi yang dikontak detikcom sebelumnya menyebut Sidney yang paham jaringan terorisme ini membahayakan Indonesia.
(umi/)











































