Hamid Siap Digugat PKB Muhaimin

Hamid Siap Digugat PKB Muhaimin

- detikNews
Senin, 28 Nov 2005 13:51 WIB
Jakarta - Rencana gugatan yang akan dilancarkan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar tidak membuat gentar Menkum dan HAM Hamid Awaludin. Hamid mengaku siap digugat."Silakan saja. Saya kira adalah hak konstitusional jika PKB mau menggugat saya," ungkap Hamid di Kantor Menkum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/11/2005).Pihaknya, imbuh Hamid, sangat menghargai semua usaha yang ditempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku.Yang pasti, pihaknya tetap mendaftarkan dua PKB, baik versi Muhaimin maupun Alwi Shihab, dengan alasan menjalankan opini hukum Mahkamah Agung (MA) terhadap PKB. Ia menepis anggapan yang mengatakan bahwa keluarnya putusan multitafsir dari MA telah membuatnya ikut melakukan penafsiran hukum sebagai follow up keputusan MA. "Depkum dan HAM tidak melakukan penafsiran hukum terhadap putusan MA," tandas dia.Sekadar diketahui, PKB versi Muhaimin Iskandar berencana menggugat Hamid. Pasalnya, Hamid diduga telah melakukan pelanggaran terhadap UU Parpol karena telah mendaftarkan PKB versi Muhaimin dan PKB versi Alwi di Depkum dan HAM. (umi/)


Berita Terkait