PKS DKI Jakarta meminta ada uji publik untuk calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Ketua DPD Gerinda DKI Jakarta, M Taufik, menyebut uji publik bisa dilakukan saat pemaparan visi-misi.
"Saya sih untuk mempercepat (proses) ya, ketika penyampaian visi-misi itu kan bagian dari fit n proper test. Gitu aja," ucap M Taufik kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Namun, sampai saat ini, belum ada kejelasan apakah uji kelayakan akan dijalankan atau tidak. Semua tergantung tata tertib pemilihan.
"Ya didetailkan di tata tertibnya. Kan semua diatur lewat tata tertib. Bukan semau-mau," ucap Taufik.
Menurut Taufik, saat ini proses pemilihan wakil gubernur sedang masuk proses pengesahan tata tertib. Diperkirakan, seluruh proses pemilihan akan selesai pada Minggu kedua Februari 2020.
"Tata tertibnya itu baru mau di-rapimgab (rapat pimpinan gabungan)-kan, saya lupa tanggalnya. Habis itu baru (pembentukan) Panlih (panitia pemilihan) bulan Februari, habis Panlih, paripurna (pemilihan). Insyaallah selesailah minggu kedua Februari," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika memang akan ada uji kelayakan, kata Taufik, akan dilakukan secara terbuka dan bisa ditonton publik.
"Ini kan sudah proses politik di dewan. Jadi ada panitia pemilih nanti mereka yang punya aturan sendiri. Harus terbuka. Terbuka saja ya," kata Taufik.
Sebelumnya, cawagub dari PKS Nurmansjah Lubis berharap ada uji kelayakan untuk calon wakil gubernur (cawagub). Jadi bisa diketahui kualitas dari calon yang akan dipilih.
"Publik tahu kualitas talenta wagub dipilih mempengaruhi teman-teman. Setidaknya fit and proper tes perlulah," ucap Nurmansjah alias Ancah kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta.
Soal Cawagub DKI, Sandi: Keduanya Kuasai Bidang Ekonomi