Upaya pencegahan penyebaran virus Corona terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Sulawesi Tengah. Salah satunya dengan menginstruksikan perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hari ini, sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, Ashar Ma'ruf, menyambangi PT Indonesia Morowali Indsutri Park (IMIP) yang memperkerjakan 3.000 TKA asal China. Ashar ingin berkoordinasi secara langsung perihal hasil pemeriksaan.
"Tanggal 23/1/2020 kemarin, Bupati juga sudah mengeluarkan surat yang berisi instruksi kepada semua perusahaan yang mempekerjakan TKA, supaya melakukan MCU kemudian melakukan pemantauan terhadap para TKA, terutama karyawan dari luar yang baru datang," ungkap Ashar Ma'ruf setelah melakukan inspeksi di berbagai fasilitas kesegaran di Klinik PT IMIP, Rabu (29/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap TKA yang baru datang dari luar negeri maupun yang tidak. Ashar mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada TKA yang terjangkit virus Corona. Namun Ashar tetap meminta PT IMIP selalu waspada dan melakukan upaya antisipasi.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Dinkes, sampai hari ini belum ada temuan pasien suspect Corona atau yang diduga menderita virus ini," ujarnya.
Sementara SVP PT IMIP, Slamet V Panggabean, mengatakan perusahaannya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona. Di antaranya membentuk tim respon virus Corona. Tim ini dikoordinasi langsung oleh Klinik PT IMIP, yang di dalamnya termasuk tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Sulawesi Tengah yang telah berada di dalam kawasan industri PT IMIP sejak 26 Januari 2020.
"PT IMIP juga lebih ketat terhadap keluar-masuknya karyawan dari dan menuju kawasan industri PT IMIP dengan menerapkan mekanisme perijinan secara terpusat. Selain itu, melakukan heat scanning (pemindaian panas) dan pemantauan terhadap TKA yang berada di dalam kawasan industri PT IMIP. Tak hanya itu, PT IMIP juga telah menyiapkan rencana darurat yang salah satunya adalah menyediakan 37 unit ruang isolasi," jelas Slamet.
Langkah berikutnya, menutup akses keluar dan masuk kawasan industri PT IMIP bagi TKA yang berasal dari negara mana pun, baik yang melalui jalur darat, laut, maupun udara. Hal tersebut efektif diberlakukan PT IMIP sejak 25 Januari 2020.
(mae/mae)