Penganiayaan M Lutfi hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Penganiayaan M Lutfi hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 17:05 WIB
Ilustrasi garis polisi
Foto: Ari Saputra/detikcom
Denpasar -

Tewasnya M Lutfi (26), pemuda yang dihakimi massa karena dituduh mencuri helm di Monumen Ground Zero, Denpasar, Bali, berbuntut penetapan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka, dari hasil pemeriksaan, diduga kuat melakukan kekerasan.

"Penyidikan sudah, dan hari ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiarnata kepada wartawan saat jumpa pers di Polsek Kuta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Wayan mengatakan keempatnya melakukan penganiayaan di lokasi kejadian, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Wayan enggan mengungkap identitas keempat tersangka yang kini berada di Polsek Kuta Selatan.

"Untuk identitas (tersangka), nanti ya," ujar Wayan.

Diberitakan sebelumnya, Lutfi tewas akibat dikeroyok di dekat Monumen Ground Zero Bali. Amukan massa itu terekam dalam video yang viral di media sosial (medsos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini diduga berawal saat Lutfi memarkirkan sepeda motor di Paddy's Pub. Kemudian dia berjalan kaki menuju arah Monumen Ground Zero, Jl Legian.

Tuduhan pencurian helm terjadi saat Lutfi mencoba membuka jok sepeda motor orang lain yang terkunci. Massa, yang menduga terjadi pencurian helm, lalu mengeroyok Lutfi.

Massa mengamuk kepada Lutfi meski tuduhan pencurian helm tersebut tidak terbukti. Pengeroyokan terhadap Lutfi terjadi pada Jumat (24/1) lalu.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads