Ketua KPK Sudah Teken Surat Pengembalian 2 Jaksa ke Kejagung

Ketua KPK Sudah Teken Surat Pengembalian 2 Jaksa ke Kejagung

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 14:46 WIB
Pimpinan KPK melakukan safari ke sejumlah kementerian dan lembaga. Kali ini KPK mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua KPK Firli Bahuri (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penarikan 2 jaksa KPK kembali ke Kejaksaan Agung sudah disepakati para pimpinan KPK. Surat penarikan itu sudah ditandatangani pada 28 Januari 2020.

"Pimpinan sudah memutuskan kembali. Diminta oleh Jaksa Agung. Kenapa Anda bertanya begitu? Kok kebalik-balik. Jaksa Agung yang minta, Anda pahami itu. Jaksa Agung minta tanggal 15 Januari. Terus kemarin tanggal 28 Januari kita tanda tangani surat pengembaliannya," kata Firli kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2020).

Firli tidak mau menjawab ketika ditanya salah satu yang ditarik adalah jaksa bernama Yadyn yang menjadi penyidik kasus korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Namun Firli memastikan pemindahan jaksa ini tidak akan mempengaruhi penanganan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak mau nyatakan itu, tapi yang pasti ada permintaan Kejaksaan Agung ada dua jaksa ditarik ke Kejaksaan Agung, hanya itu, yang pasti tidak ada kasus yang kita tangani itu berhenti, semua berjalan," ucap Firli.

Sebelumnya, KPK mengatakan ada empat pegawai yang ditarik kembali ke institusi awalnya, yakni kejaksaan dan Polri. KPK menyebut penarikan kembali empat pegawai itu atas dasar kebutuhan di institusi asalnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi pengembalian itu kebutuhan organisasi baik dari kepolisian atau Kejagung di mana tentunya ada pegawai tetap yang dipekerjakan ada jaksa dan polisi yang bertindak sebagai penyidik di KPK. Jadi pemanggilan lagi di sana untuk Kejaksaan dan Kepolisian untuk organisasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Ali mengungkap identitas empat pegawai itu, yakni Sugeng dan Yadyn, yang merupakan jaksa, serta Rosa dan Hendra, penyidik Polri di KPK.

Kembalinya 2 jaksa yang bertugas di KPK ke institusi awal itu sempat memunculkan isu keterkaitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat menjalani pemeriksaan etik sewaktu menjabat Deputi Penindakan KPK. Kabar menyebutkan bila 2 jaksa itu sengaja dikembalikan ke Kejagung karena pernah melakukan pemeriksaan internal pada Firli terkait pertemuannya dengan TGH Zainul Majdi atau dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB).

"Menurut informasi, kasatgas yang memeriksa Bapak itu dikembalikan ke Kejagung atau tidak?" tanya wartawan pada Firli di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1) kemarin.

"Anda konfirmasi kepada Jaksa Agung, oke, jangan tanya sama saya," jawab Firli.

Barulah kemudian Firli dimintai konfirmasi apakah KPK meminta jaksa yang memeriksanya dalam kasus pertemuan dengan TGB dikembalikan ke Kejagung?

"Permintaan Jaksa Agung dong, kan pegawai negerinya yang bekerja kan pembinaan SDM-nya ada di Jaksa Agung. Dia di KPK hanya dipekerjakan. Coba simak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005. Di situ disebutkan pegawai KPK adalah satu pegawai tetap, dua pegawai negeri yang dipekerjakan, ketiga adalah pegawai tidak tetap, kan begitu," papar Firli.

Seperti diketahui, Firli memang pernah diperiksa oleh Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK terkait pertemuannya dengan TGB. Pertemuan dengan TGB itu terjadi saat Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK pada 13 Mei 2018. Persoalan ini sempat menjadi polemik hingga Firli menepisnya saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan KPK di Komisi III DPR.

Halaman 2 dari 2
(maa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads