'Pensiunan' GAM 'Digaji' Rp 1 Juta/Bulan

'Pensiunan' GAM 'Digaji' Rp 1 Juta/Bulan

- detikNews
Senin, 28 Nov 2005 12:08 WIB
Jakarta - Dulu disebut gerombolan separatis, tapi kini mantan anggota GAM malah mendapat uang 'pensiun' Rp 1 juta/bulan yang digelontorkan oleh pemerintah. Menko Polhukam Widodo AS mengatakan, pemerintah telah memberikan bantuan kepada 3 ribu anggota GAM mantan kombatan, 2.100 non eks kombatan, dan 31.509 orang korban konflik di Aceh. Bantuan tersebut seperti yang tercantum dalam kesepakatan damai (MoU) RI-GAM.Pemerintah telah memberikan bantuan kepada mantan GAM dalam berbagai bentuk. Untuk jangka pendek, pemerintah telah memberikan bantuan jaminan hidup dari APBN 2006 sebesar Rp 600 miliar untuk reintegrasi mantan GAM dengan masyarakat lainnya. "Masing-masing Rp 1 juta per bulan," kata Widodo saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Senin (28/11/2005). Sedangkan untuk jangka menengah, pemerintah akan memberikan bantuan perumahan dan bantuan modal kerja. Dan untuk jangka panjang optimalisasi bantuan untuk usaha.Selain itu, menurutnya, pemerintah membuka peluang kepada lembaga-lembaga donor untuk terlibat dalam membantu program reintegrasi mantan GAM dengan masyarakat, dengan syarat bantuan tersebut harus diserahkan melalui pemerintah."Tidak boleh dilakukan take over secara langsung di lapangan," kata Widodo. Masalah MoUWidodo juga menginformasikan permasalahan yang krusial dalam implementasi MoU RI-GAM antara lain mengenai draf RUU pemerintahan Aceh dan pemilihan Wali NAD, persoalan partai politik lokal, dan pembuatan kartu penduduk.Hal lain yang sedang dihadapi dalam implementasi MoU antara lain tuntutan GAM terhadap 115 anggota GAM yang masih ditahan. Untuk itu Aceh Monitoring Mission (AMM) bersama dengan perwakilan RI dengan perwakilan GAM telah memebentuk working group untuk membahas masalah ini.Dari pertemuan terakhir, Widodo memaparkan hingga kini 84 eks GAM masih belum kembali ke kampung halamannya. "Jadi bukan 115 tahanan, tapi 84," tegas Widodo.Dari 84 orang itu, rinciannya 70 masih berada di rutan, 14 lainnya tidak pernah ada di rutan. Mereka yang masih di rutan karena terkait dengan pidana kriminal, bukan tentang GAM. (mly/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads