Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menghitung kerugian akibat banjir bandang dan longsor pada awal tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp 100 miliar lebih. Namun, tim masih terus melakukan verifikasi lapangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Kaprawi menjelaskan verifikasi dilakukan oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta BPBD. Data sementara rumah rusak yang terverifikasi adalah 889 rumah, 28 jembatan gantung, serta kerusakan infrastrukur jalan di 30 desa dan 6 kecamatan.
"Sedang dihitung, tapi sementara kerugian di atas Rp 100 miliar, kita tim khusus ditugaskan bupati, tim keroyokan dan gabungan," kata Kaprawi kepada detikcom di Lebak, Banten, Selasa (28/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim verifikasi ini, lanjut Kaprawi, diminta bupati agar menampilkan data secara akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini untuk menghindari adanya kesalahan penghitungan dan korban banjir yang tak terdata saat menerima bantuan atau rehabilitasi pembangunan.
"Data tadi masih sementara dan bisa berkembang, karena takutnya ada yang belum dihitung," ujarnya.
Target verifikasi dan penghitungan kerugian sendiri diminta selesai pada pekan depan.
Tonton juga Banjir Genangi Cilegon, Wali Kota Singgung Drainase Tol :
(bri/fdn)