Pemerintah diminta meninjau kembali kebijakan bebas visa bagi warga China untuk menghindari penyebaran virus Corona. Apa kata Menkum HAM Yasonna Laoly?
"Ada permintaan itu kita harus selektif juga. Nanti kita akan bicarakan secara spesifik lagi. Ada permintaan itu, tapi kan nggak boleh jadi, ada permanen itu. Belum dilaporkan sama Dirjen Imigrasi," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Yasonna mengatakan pencabutan kebijakan bebas visa itu tidak bisa serta-merta dilakukan. Ada sejumlah pertimbangan yang harus dilakukan, salah satunya perihal hubungan diplomatik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ini kebijakan tidak semua daerah. Kita harus selektif. Tidak semua daerah terimplikasi. Nanti kan kita harus pikirkan juga hubungan-hubungan diplomatik," kata dia.
"Tapi kita memang paham ini mengagetkan bukan hanya Indonesia, tapi banyak negara, kita harapkan bisa diselesaikan masyarakat, oleh pemerintah Tiongkok," sambung Yasonna.
Sementara terkait pengawasan Imigrasi terhadap warga yang masuk ke Indonesia, Yasonna mengatakan hal itu telah dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
"Tadi sudah rapat dengan Menko PMK. Semua kementerian, lembaga menangani. Jadi Imigrasi kami berkoordinasi dengan Kemenkes dan lain-lain soal itu," ujarnya.
Sebelumnya, permintaan untuk mencabut kebijakan bebas visa itu disampaikan anggota Komisi I DPR, Charles Honoris. Charles menilai pencabutan itu bisa memperketat masuknya warga yang terjangkit virus Corona.
"Dengan memberlakukan kembali visa kunjungan bagi WN China--setelah dibebaskan pada 2015--pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak Corona di China, seperti dari Kota Wuhan dan sekitarnya, secara lebih intensif. Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara/pelabuhan," kata anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).