Menkominfo: Supres RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Masuk ke DPR

Menkominfo: Supres RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Masuk ke DPR

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 17:54 WIB
Menkominfo Johhny G Plate
Foto: Adi Fida Rahman/detikinet
Jakarta -

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan draft RUU Perlindungan Data Pribadi sudah dikirim ke DPR RI. Johnny mengatakan surat presiden (supres) terkait RUU saat ini sudah di tangan DPR.

"Surpres sudah sudah masuk ke DPR," kata Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Johnny mengatakan surpes RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan yang pertama masuk ke DPR. Dia berharap RUU ini akan dibahas di DPR secara paralel dengan Omnibus Law.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ini RUU pertama yang surpresnya masuk ke DPR, tinggal nanti dikomunikasikan dengan parlemen, gimana untuk ditindaklanjuti, kalau bisa secara pararel dengan omnibus law," tuturnya.

Seperti diketahui, ada tiga poin yang menjadi fokus RUU tersebut untuk mencegah penyebaran data.

ADVERTISEMENT

"Pertama pengumpulan datanya harus benar, yang kedua penyimpanan datanya harus benar, yang ketiga pemanfaatan datanya harus benar," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

(mae/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads