Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi berkaitan dengan polemik buron KPK Harun Masiku. Alif dicopot bersamaan dengan pencopotan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie.
"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistik, Direktur Sistem (Teknologi) Informasi Keimigrasian," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Pencopotan dua pejabat itu merupakan buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Harun merupakan tersangka KPK dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna menyebut untuk sementara posisi Ronny akan digantikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting. Jhoni akan merangkap tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi.
"Irjen. Ya per hari ini. Tadi pagi. Hari ini. Siang. Tadi siang sesudah jam 12," ujarnya.
Dituduh Rintangi Kasus Harun Masiku, Yasonna: Saya Belum Terlalu Tolol