"Tersangka mengaku belajar otodidak dari media sosial. Mereka belajar melihat proses keluarnya uang dan mereka kemudian berpikir melakukan kejahatan, sehingga kami belum menemukan, belum ditemukan pihak orang dalam yang mengetahui atau memasang alat-alat tersebut," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020).
Empat pelaku yang ditangkap yaitu DW, SY, FD, dan PK. Para pelaku membagi tugas, seperti DW bertugas mengawasi kondisi sekitar, FD dengan memakai jaket ojek daring berpura-pura mengantre ATM, SY menghalangi orang yang datang, dan PK yang bertugas mengganjal exit shutter ATM dengan obeng dan menarik uang di dalam mesin tanpa mengurangi saldo rekeningnya.
"DW mengawasi lingkungan sekitar, SY beroperasi menggunakan baju salah satu ojek online seolah-olah ojek online dan menunggu antrean di ATM tersebut, FD berupaya menghalang-halangi orang selain kelompok dia yg akan masuk ke dalam ATM, kaptennya PK yang melakukan pengganjalan terhadap exit shutter tersebut," jelas Budhi.
Para pelaku menyasar ATM secara acak, asalkan ATM tersebut masih model ATM lama.
"Dia tidak melihat dari nama banknya, yang dia lihat dari ATM model lama, jadi apapun banknya model lama dia bisa mengincar dan melakukan aksinya," ujar Budhi.
Salah satu pelaku berinisial PK mengaku mempelajari cara-cara membobol ATM dari tayangan video di YouTube.
"Dari YouTube," kata PK.
Ia mengaku langsung mempraktikkan aksinya pada sasaran seusai mempelajari metodenya. Ia mengaku tak butuh waktu lama untuk menguras uang di dalam ATM tanpa mengurangi saldo rekeningnya.
"Paling 10 menit," ujarnya singkat.
Keempat tersangka saat ini ditahan di tahanan Polsek Koja. Keempatnya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak Juga Video "Polda Metro Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Satpol PP Bobol ATM"
[Gambas:Video 20detik] (mei/mei)