Bobol ATM di Jakut dan Bekasi Pakai Obeng, 4 Orang Ditangkap Polisi

Bobol ATM di Jakut dan Bekasi Pakai Obeng, 4 Orang Ditangkap Polisi

Faisal Javier Anwar - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 15:55 WIB
Bobol ATM di Jakut dan Bekasi Pakai Obeng, 4 Orang Ditangkap Polisi
Foto: Komplotan pembobol ATM ditangkap polisi (Faisal Javier Anwar)
Jakarta -

Polres Jakarta Utara meringkus 4 orang pelaku pembobol ATM. Keempat pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi.

"Mereka beraksi mencari ATM model exit shutter lama," jelas Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020).

Keempat pelaku yaitu DW, SY, FD, dan PK. Para pelaku berbagi tugas. Seperti DW bertugas mengawasi kondisi sekitar, FD dengan memakai jaket ojek daring berpura-pura mengantre ATM, SY menghalangi orang yang datang, dan PK yang bertugas mengganjal exit shutter ATM dan menarik uang di dalam mesin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Metode yang digunakan PK tergolong sederhana. Ia mengganjal exit shutter ATM dengan obeng, sehingga uang di dalamnya bisa keluar tanpa mengurangi saldo rekeningnya.

"Modus operandinya para tersangka sengaja menarik (uang di) ATM dengan menggunakan kartu ATM, kemudian pada saat uang akan keluar, tersangka mengganjal exit shutter dan kemudian menarik seluruh uang yang ada di exit shutter yang keluar tersebut," lanjut Budhi.

ADVERTISEMENT

Menurut Budhi, para pelaku sudah beraksi sekitar 5-6 bulan terakhir. Mereka menyasar ATM secara acak asalkan ATM tersebut masih model lama.

"Dia tidak melihat dari nama banknya, yang dia lihat dari ATM model lama, jadi apapun banknya model lama dia bisa mengincar dan melakukan aksinya," jelasnya.

Simak Video "Aksi Pencuri Kotak Amal Masjid di Bandung Terekam CCTV"

[Gambas:Video 20detik]

Pelaku mengaku belajar metode pembobolan ATM secara otodidak. Polisi sendiri belum menemukan keterlibatan orang dalam dari pegawai pengelola ATM dalam aksi ini.

"Tersangka mengaku belajar otodidak dari media sosial. Mereka belajar melihat proses keluarnya uang dan mereka kemudian berpikir melakukan kejahatan, sehingga kami belum menemukan belum ditemukan pihak orang dalam yang mengetahui atau memasang alat-alat tersebut," ujar Budhi.

Keempatnya terpergok oleh tim gabungan pengelola ATM dan Polsek Koja usai beraksi di 2 lokasi berbeda di daerah Plumpang, Jakarta Utara pada Sabtu (18/1/2020). Salah seorang pelaku, DW, ditangkap saat sedang beristirahat di sebuah warung kopi di daerah Bekasi seusai kabur dari kejaran tim gabungan. Sedangkan ketiga pelaku lainnya diringkus pada Kamis (23/1/2020).

Menurut Budhi, ketika polisi sedang mengembangkan kasus, kemudian dua dari mereka, FD dan PK berusaha lari dari polisi. Polisi pun melepaskan timah panas yang melumpuhkan kaki FD dan PK.

"Melawan petugas, mendorong artinya mau kabur juga, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur," ujar Budhi.

Keempat tersangka sendiri saat ini masih ditahan di tahanan Polsek Koja. Keempatnya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads