Prostitusi Terbongkar Lagi, Pengelola Perketat Aturan di Kalibata City

Prostitusi Terbongkar Lagi, Pengelola Perketat Aturan di Kalibata City

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 14:35 WIB
Apartemen Kalibata City
Foto: Apartemen Kalibata City (dok.detikcom)
Jakarta -

Polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jaksel. Dalam penyelidikan polisi, ditemukan adanya kekerasan terhadap para korban. Mengantisipasi hal ini, pihak pengelola akan memperketat aturan sewa unit.

"Yang perlu para broker dan agent yang sewakan unit ini akan kita imbau untuk tidak lakukan itu, kita akan sosialisasi lagi. Kita coba minggu depan kumpulin seluruh agen dengan mengundang Kapolsek juga untuk berikan pengarahan," kata General Manager Kalibata City Ishak Lopung saat dihubungi detikcom, Selasa (28/1/2020).

Untuk urusan sewa-menyewa unit, Ishak mengatakan pihaknya tidak terlibat. Sewa-menyewa unit dilakukan oleh pemilik dengan pihak ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pengelola tidak punya agent. Kita hanya mengelola gedung, urusan sewa-menyewa kita tidak pernah urus itu. Itu agen luar yang tidak terdaftar di kita," jelasnya.

Di sisi lain, pengelola sedikit kesulitan untuk menertibkan sewa unit harian. Pasalnya, banyak agen-agen tidak resmi yang menyewakan unit harian.

ADVERTISEMENT

"Setahu saya itu agen-agen yang nakal, yang tidak resmi. Dia dapet dari pemilik kemudian dia sewakan. Pemilik mungkin kan yang penting unit bisa disewakan," imbuhnya.

Ishak mengklaim pihaknya telah banyak melakukan sosialisasi terkait sewa harian di unit Apartemen Kalibata City. Selain menempel pengumuman di mading dan spanduk, pengelola juga sering memperingatkan lewat pengeras suara.

"Itu semua sudah kita jalankan," cetusnya.

Simak Video "Anak 15 Tahun Hilang, Ditemukan di Tempat Prostitusi"

[Gambas:Video 20detik]

Ia juga mengklaim pernah melakukan operasi tangkap tangan sendiri. Petugas sekuriti akan memantau aktivitas penyewa yang mencurigakan.

"Kalau ada orang begitu biasanya kita ikutin, kita tanyakan, kita interogasi, siapa penyewanya, mau ngapain. Itu pernah kita tangkap tangan dan kita serahkan ke dinas sosial," tuturnya.

Pengelola akan memberikan sanksi tegas bagi yang kedapatan menggunakan unit apartemen untuk perbuatan pidana. "Kalau ketangkep aksesnya kita blokir dan kita hubungi si pemilik untuk datang dan kita imbau untuk tidak menyewakan harian lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, Ishak menjelaskan pengungkapan prostitusi di apartemen yang dilakukan tim Polresta Depok beberapa waktu lalu. Ishak mengklaim, pihaknya ikut mendampingi polisi pada saat penggerebekan.

"Mengenai kasus yang waktu ke Polres Depok dia datang ke kita ke pengelola, bahwa ada laporan orang tua anaknya hilang. Lalu diindikasikan anak itu ada di sekitar Kalibata, oleh karena itu kami bantu pencarian didapat di Tower Jasmin, anaknya ada dan ada beberapa anak tanggung yang katanya mau siap jadi BO (booking out). Sehingga kita bantu polisi saat itu," jelas Ishak.

Seperti diketahui, polisi membongkar praktik prostitusi di Tower Jasmin Apartemen Kalibata City. Di lokasi tersebut, polisi menangkap 4 pelaku.

Dari hasil penyelidikan Polres Jaksel, korban mendapat kekerasan dan penganiayaan dari pelaku, selain dieksploitasi secara seksual oleh para pelaku. Kasus ini terungkap setelah Polresta Depok menemukan ABG yang hilang sejak 31 Desember 2019 dan ditemukan di apartemen pada 22 Januari 2020.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads