Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO yang Paksa Anak "Temani" Tamu di Kafe

Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO yang Paksa Anak "Temani" Tamu di Kafe

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 13:49 WIB
Tim detikcom/ Polda Bali dalam rilis kasus TPPO
Foto: Tim detikcom/ Polda Bali dalam rilis kasus TPPO
Denpasar -

Polisi menangkap tiga orang pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) terhadap anak. Tiga pelaku berinisial GP, IY dan PR memaksa korban melayani pria hidung belang

Para korban dijebak lewat postingan akun media sosisl milik PR yang menawarkan pekerjaan. Tawaran ini direspons korban yang kemudian berkomunikasi soal pekerjaan itu.

"Merespons pesan di media sosial dengan menanyakan bagaimana caranya dan pelaku menjelaskan pekerjaannya gampang, datang menemani tamu," kata Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno dalam rilis pengungkapan kasus TPPO di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Selasa (28/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku menurut polisi menawarkan janji gaji Rp 2-4 juta. Korban yang tertarik akhirnya direkrut untuk dipekerjakan di kafe kawasan Tabanan.

"Karena korban tertarik, akhirnya mengiyakan direkrut sebagai tenaga kerja di salah satu tempat hiburan," sambung Suratno.

ADVERTISEMENT

Namun di tempat kerja, korban dipaksa menemani tamu untuk mengonsumsi minuman beralkohol.

"Si korban ini diberlakukan sedemikian rupa kemudian di-make up menarik untuk menarik. Harus melayani tamu dengan kondisi ya tempat hiburan lah tamu yang mengkonsumsi alkohol dan sebagainya, yang sebenarnya tidak boleh dilakukan anak di bawah umur," papar Suratno.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads