Seorang pelaku perampokan PT Sawit Jaya Makmur Sentosa di Aceh Tamiang, Aceh, ditangkap polisi. Pelaku berinisial S dibekuk setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV yang ada di lokasi.
"Pelaku bersama empat orang temannya merampok di perusahaan tersebut dan membawa kabur uang Rp 36 juta," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Ryan Citra Yudha kepada detikcom, Selasa (28/1/2020).
Aksi perampokan terjadi pada Rabu (22/1) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu seorang pekerja di tempat penimbangan sawit yang terletak di Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, dibangunkan orang tak dikenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian ditodong dengan benda menyerupai senjata api dan diminta menunjukkan brankas. Di bawah ancaman, korban mengambil uang dari brankas Rp 36 juta lalu menyerahkan ke pelaku.
![]() |
Para pelaku ini juga sempat mengambil beberapa barang lainnya termasuk modem CCTV. Setelah beraksi para pelaku kabur namun aksi mereka terekam kamera CCTV.
Usai kejadian, pihak perusahaan membuat laporan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, salah seorang pelaku berinisial S asal Aceh Tamiang dibekuk di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (26/1) lalu.
"Dari tangan pelaku tersebut kita dapat barang bukti berupa laptop dan sisa uang yang dicurinya. Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan berlima dengan kawannya yang lain, di mana saat ini pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran," jelas Ryan.
(agse/jbr)