MK Catat UU Pemilu Paling Banyak Digugat Sepanjang Tahun 2019

MK Catat UU Pemilu Paling Banyak Digugat Sepanjang Tahun 2019

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 11:14 WIB
Ketua MK, Anwar Usman di UII, Jumat (8/2/2019).
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 122 perkara uji materi sepanjang tahun 2019. Tercatat 92 perkara di antaranya telah diputus, sisanya masih dalam pemeriksaan.

"Dari 92 perkara yang telah diputus tahun 2019, sebanyak 4 diputus dengan amar dikabulkan, 46 ditolak, 32 tidak dapat diterima, 2 gugur, dan 8 perkara ditarik kembali," kata Ketua MK Anwar Usman memaparkan laporan tahunan di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Anwar menyebut dari total 122 perkara, terdapat 51 undang-undang yang dimohonkan. Pengujian materi terbanyak terkait UU tentang Pemilu dan disusul, UU tentang Pemberantasan Korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terbanyak UU No. 7 tahun 2017, tentang pemilu sebanyak 18 kali dan UU No. 19 tahun 2019, tentang perubahan kedua atas UU No 30 tahun 2002 tentang KPK sebanyak 9 kali," katanya.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan penyelesaian perkara di tahun 2019 memakan waktu tercepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat setiap perkara diselesaikan dalam waktu 2,83 bulan.

ADVERTISEMENT

"Capaian yang juga penting untuk disampaikan ialah terkait dengan jangka waktu penyelesaian perkara pengujian UU sesuai data, di tahun 2019 setiap perrkara rata-rata diselesaikan selama 59,39 hari kerja, atau 2,83 bulan per perkara," ujarnya.

"Sebagai perbandingan di tahun 2018, waktu penyelesaian perkara rata-rata 69 hari kerja atau 3,5 bulan per perkara. Di tahun 2017 rata-rata 101 hari kerja atau 5,2 bulan per perkara, artinya upaya dan komitmen untuk mempercepat jangka waktu dan penyelesaian perkara pengujian UU dapat diwujudkan," lanjut Anwar.

Tonton juga video Rekomendasi Rakernas PDIP: Jaga Kedaulatan, Dukung Revisi UU Pemilu:

[Gambas:Video 20detik]

(eva/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads