Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengumpulkan semua kepala sekolah (kepsek) SMA dan SMK. Walkot membahas tindak lanjut penanganan tawuran pelajar yang menewaskan DA (17).
Bima Arya menyebut ada 3 aspek yang disepakati dalam pertemuan dengan kepsek, yakni penegakan hukum, pengawasan, dan pembinaan.
"Ada 4 poin dalam aspek penegakan hukum. Poin pertama adalah bahwa kita mendukung penuh Pak Kapolres dan jajaran kepolisian dalam penegakan hukum, termasuk melakukan proses hukum terhadap pelajar yang terlibat agar ada efek jera," kata Bima Arya dalam pertemuan dengan kepsek, Senin (27/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima Arya menegaskan akan menegakkan aturan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. Poin ketiga, pemkot akan memberikan rekomendasi kepada gubernur Jawa Barat melalui kantor cabang dinas (KCD).
"Untuk memberikan catatan khusus, pembinaan khusus atau sanksi jika diperlukan terhadap sekolah-sekolah yang terlibat tawuran," kata Bima Arya.
Selain itu, rekomendasi diberikan ke Dikti terkait persoalan di sekolah.
"Pemkot juga akan membangun dan meningkatkan pengawasan di medsos. Nanti ini juga berkoordinasi dengan tim cyber kepolisian. Kita ada tim khusus, tim cyber di Kominfo," sambung Bima Arya.
"Pemkot akan mengevaluasi bantuan. Kita evaluasi sekolah-sekolah mana saja yang terlibat tawuran, kita akan evaluasi bantuannya," papar dia.
(fdn/fdn)