Menhub: Larangan Terbang ke Wuhan China Diperkirakan Hingga Satu Bulan

Menhub: Larangan Terbang ke Wuhan China Diperkirakan Hingga Satu Bulan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Jan 2020 21:58 WIB
Foto: Menhub Budi Karya (Lisye-detikcom)
Tangerang -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penerbangan maskapai nasional dari dan ke kota Wuhan, China. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan diperkirakan larangan itu akan berlangsung hingga satu bulan lamanya.

"Mungkin diperkirakan bisa sampai tiga pekan atau satu bulan, kalau melihat apa yang terjadi di Wuhan," ujar Budi di Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Minggu (26/1/2020).

Budi mengatakan pencabutan larangan akan dilakukan jika kondisi dan situasi di Wuhan sudah kondusif. Apalagi, kata dia, situasi di Wuhan saat ini masih krusial dan ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Wuhan sudah jelas, tidak ada penerbangan dari dan ke Wuhan. Kemarin Lion Air sempat akan mengembalikan penumpang, namun di Wuhan sudah ditutup jadi penerbangan yang kembali juga kosong," katanya.

Berkaitan dengan kota-kota China lainnya, Kementerian Perhubungan akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri terhadap perkembangan yang terjadi di China.

Sebelumnya, Kemenhub melarang penerbangan maskapai nasional dari dan ke kota Wuhan, China untuk sementara waktu demi menghadang penyebaran virus corona yang mirip sekali dengan pneumonia. Pelarangan ini merupakan tindaklanjut dari NOTAM G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing.

Adapun maskapai nasional yang memiliki rute penerbangan ke Wuhan adalah Sriwijaya Air dan Lion Air.

"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam keterangan resminya, Jumat (24/1/2020).

Halaman 3 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads