Polisi menangkap pria yang melakukan onani di depan anak-anak di Bekasi, Jawa Barat. Motif pelaku untuk kepuasan seksual.
"Motifnya untuk kepuasan seksual," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (24/1/2020).
Hendra mengatakan pelaku mempunyai kelainan seksual. Pelaku disebut suka mempertontonkan seksualitasnya di depan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia punya penyimpangan seksual namanya ekshibisionis seksual," kata Hendra.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku yang bernama Brusly Wongkar (40). Ia ditangkap di kontrakannya di Jalan Citarum RT 4 RW 7, Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1) pukul 07.00 WIB.
Pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5.000.000.000.
Dalam video yang viral di media sosial, pelaku melakukan onani di atas motor di salah satu perumahan di Cikarang Timur, Kota Bekasi, pada Senin (20/1) sore. Dalam narasinya, disebutkan pelaku melakukan onani di depan anak perempuan berusia 10 tahun. Aksi pelaku terekam kamera CCTV warga.
Tonton video Pria Ini Tertangkap Kamera Tengah Onani di Motornya:
(isa/gbr)