Soal PKB Ganda, Muhaimin Bersiap Gugat Menkum dan HAM

Soal PKB Ganda, Muhaimin Bersiap Gugat Menkum dan HAM

- detikNews
Minggu, 27 Nov 2005 15:24 WIB
Semarang - Keputusan Depkum dan HAM mendaftar PKB Choirul Anam dalam lembaran negara berbuntut panjang. PKB versi Muhaimin menilai keputusan itu ngawur. Mereka bersiap menggugat Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin."Keputusan ngawur itu merupakan adu domba formal oleh Menkum dan HAM. Tentu, kami akan membuat perhitungan politis dan hukum dengannya. Bisa perdata atau pidana," kata Ketua DPP PKB versi Muktamar Semarang, Muhaimin Iskandar, usai acara Sosialisasi Kebijakan DPP PKB di Hotel Horison Semarang, Jalan Ahmad Dahlan, Minggu (27/11/2005).Muhaimin menilai alasan Menkum dan HAM untuk mendaftar PKB versi Muktamar Surabaya sangat mengada-ada. Mustahil kalau Hamid tidak tahu menahu soal keputusan MA yang sudah terbit sejak 21 Nopember lalu itu. Terlebih, sehari sebelumnya sejumlah media massa sudah memberitakannya.Politisi muda yang kini tercatat sebagai Wakil Ketua DPR ini menambahkan, keputusan Hamid untuk mendaftar PKB versi Muktamar Surabaya selain PKB versi Muktamar Semarang, hanya disebabkan karena kedekatannya dengan Alwi Shihab. Baik Alwi maupun Hamid sama-sama beasal dari daerah yang sama."Itu keputusan pribadi. Hanya kesewenang-wenangan Hamid. Saya yakin, pemerintah tidak terlibat. Itu sangat membahayakan institusi publik bernama partai politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi," tegasnya.Untuk tidak kian menambah masalah, Muhaimin berencana menemui presiden untuk klarifikasi. Hal ini dilakukan agar presiden tidak mendapat informasi sepihak dari Menkum dan HAM. Muhaimin juga akan meminta presiden menertibkan menteri yang bertindak di luar akal sehat semacam Hamid Awaludin.Ke depan, PKB versi Muktamar Semarang mengusulkan, pendaftaran parpol tidak dilakukan oleh Depkum dan HAM, tapi oleh pengadilan. "Pengadilan lebih independen, lebih berjarak dengan unsur-unsur politis. Kami akan usulkan itu dalam perubahan UU Parpol," imbuhnya.Muhaimin mengimbau agar seluruh kader PKB tidak terprovokasi oleh keputusan Depkum dan HAM. Kalau muncul pengurus-pengurus tandingan di daerahnya pascakeputusan depkum dan HAM, mereka diharapkan mengkomunikasikan dengan jajaran pengurus di atasnya. Masalah seperti itu akan diselesaikan secara bersama-sama. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads