Polisi menangkap 14 pelajar yang melakukan aksi begal di wilayah Denpasar. Pelaku mengaku hasil kejahatannya dibagikan ke anggota kelompok dan ada yang dipakai untuk membeli minuman keras.
"Semua ini mendapatkan hasil semua ditotalkan sebanyak Rp 35 juta, namun mereka setiap melakukan kegiatan tersebut mereka mendapatkan hasil Rp 750 ribu dan uang tersebut dibagikan sesama kelompoknya, ada dibelikan minuman keras," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan kepada wartawan saat jumpa pers, Jumat (24/1/2020).
![]() |
Kelompok pelajar begal yang menamai diri Dongki ini sudah beraksi di lima lokasi berbeda di Denpasar. Korban kelompok ini adalah warga lokal.
"Tidak ada warga asing (jadi korban)," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Polisi Tangkap Pelaku Begal di Baubau"
Ada sebanyak delapan sepeda motor yang disita dari kelompok ini. Mereka menjalankan modus begal dengan cara memepet korban di jalan hingga berhenti.
![]() |
"Jadi masing-masing ada dua penumpangnya, jadi ada spesialis untuk menghadang target yang akan dia ambil. Target itu dipepet oleh sepeda motor oleh rekannya setelah itu dihentikan salah satu pelaku itu akan mendekati korbannya dan akan mengambil handphone-nya," jelas Ruddi.
Keempat belas tersangka ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun.