Kepemimpinan Ketua Umum PAN yang hanya satu periode dinilai sebagai aturan tidak tertulis di tubuh partai berlambang matahari putih itu. Sebagai partai yang lahir di era reformasi, PAN dianggap perlu diingatkan bahwa regenerasi kepemimpinan adalah barang mahal.
"PAN ini partai yang lahir dari rahim reformasi. Salah satu tujuan utama reformasi ialah memastikan keberlangsungan regenerasi kepemimpinan politik, yang dalam era Orde Baru adalah barang mahal. Kita ingat, tidak ada pergantian kepemimpinan tanpa restu dari rezim," kata pengamat politik, Rico Marbun kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).
Rico menyebut masa jabatan ketua umum yang hanya satu periode sebagai kredo atau keyakinan di internal PAN. Hal itu, sebut dia, sejalan dengan nafas reformasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Regenerasi kepemimpinan ini sebenarnya, 'walau tidak tertulis', telah menjadi semacam kredo tak tertulis dalam tubuh PAN," sebut Rico.
"Tradisi hanya memimpin satu kali itu tradisi yang baik bagi pucuk pimpinan nasional PAN, yang sesuai dengan nafas reformasi," imbuhnya.
Baca juga: Kongres PAN Pertarungan Kubu Amien Vs Istana |
Seperti diketahui, Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali ingin menduduki kursi ketum PAN dan mengklaim mendapatkan dukungan dari 30 DPW. Padahal, menurut Rico, suara mengenai jabatan ketum PAN yang hanya boleh diemban selama satu periode juga lantang digaungkan oleh pendukung Zulhas ketika jagoannya itu bertarung dengan Hatta Rajasa.
"Dulu pun saat Zulkifli Hasan didapuk menjadi Ketum PAN, menggeser Hatta Rajasa, kredo menjadi pemimpin PAN cukup satu kali itu kan juga lantang disuarakan oleh pendukung Zulkilfi Hasan," tutur Rico.
Setidaknya ada empat nama yang disebut bakal bertarung dalam kontestasi pemilihan ketum PAN periode 2020-2025. Satu dari empat kandidat itu telah mendeklarasikan keinginannya untuk maju, yaitu Asman Abnur.
Selain Zulhas dan Asman, ada dua kader yang PAN siap maju di pemilihan ketum PAN. Mereka adalah Mulfachri Harahap dan Dradjad Wibowo.
Simak Video "Kemen-PAN RB dan Komisi II Sepakat Hapus Tenaga Honorer"