Kejagung Gandeng PPATK untuk Telusuri Aset Tersangka Jiwasraya di LN

Kejagung Gandeng PPATK untuk Telusuri Aset Tersangka Jiwasraya di LN

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 20:23 WIB
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aset dari lima tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Dalam penelusuran tersebut, Kejagung menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nah, ini penyidik sudah melakukan koordinasi dengan tim hukum kita dan PPATK guna mengambil langkah-langkah hukum terhadap aset yang diduga milik tersangka yang ada di luar negeri," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Hari Setiyono kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Hari menuturkan pihaknya belum bisa memastikan di negara mana aset-aset milik lima tersangka tersebut berada. Menurutnya, saat ini masih dilakukan pelacakan melalui mekanisme yang berlalu.

"Ya diduga, jadi benar atau tidak masih dilacak. Jadi saya sampaikan tim penyidik dan biro hukum PPATK melakukan koordinasi untuk pelacakan aset yang diduga berada di luar negeri," katanya.

"Ya itu tadi, masih dilacak dulu, di negara mana nanti akan menyampaikan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung Buka Suara Soal Fee Broker Jiwasraya:

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada aset yang disembunyikan di luar negeri oleh tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Namun identitas tersangka yang dimaksud tak disebutkan.

"Pasti ada, saya pastikan ada," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/1).

Febri menyebut pihaknya akan mengusut keberadaan aset-aset tersebut hingga ketemu. "Oleh karena itu, saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset," tegas Febrie.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads