Ketua Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M Shaleh ditetapkan sebagai tersangka karena membuat spanduk bernada SARA. Andy menepis pembuatan spanduk itu untuk memeras PGC.
"Maksud saya bikin spanduk 'yuk kita usir', dengan kita bikin spanduk, kan nanti jadinya negosiasi antara pihak PGC dengan warga. Bukan biar dapat duit," kata Andy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1/2020)
Andy menyampaikan hal itu saat ditanya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di hadapan wartawan. Namun Andy tidak meneruskan alasan-alasan lain dirinya membuat spanduk tersebut.
Dia juga sempat menyebut ada perjanjian pihak PGC dengan warga sekitar. Hanya, Andy tidak menjelaskan lebih lanjut soal perjanjian apa yang dimaksud.
"Di samping itu juga dulu ada perjanjian antara orang di sana dengan PGC 70-30 mau dihabisin itu, Pak," kata Andy menjelaskan kepada Yusri.
Seperti diketahui, polisi menangkap Andy M Shaleh di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (22/1). Andy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Andy ditetapkan sebagai tersangka karena memasang spanduk yang sempat viral di Twitter. Spanduk itu berisi ajakan melakukan aksi demo terkait adanya bioskop baru di pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC) Cililitan, Jakarta Timur.
Polisi sebelumnya menyebut tidak ada yang mendanai Andy untuk membuat brosur maupun spanduk-spanduk itu. Namun polisi masih terus menyelidiki terkait kasus itu.
"Sampai dengan ini pengakuannya mendanai sendiri. Perannya dia konsep sendiri dengan dana sendiri, ini pengakuan dia," kata Kombes Yusri.
Kasus ini masih terus diselidiki polisi. Polisi juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pemasangan spanduk provokatif tersebut.
Hingga berita ini dimuat, detikcom masih mencoba menghubungi pihak PGC terkait pengakuan Andy tersebut.