Tim Advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI menyambangi KPK untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran di proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Menyikapi laporan tersebut, KPK meminta PSI DKI melengkapi dokumen-dokumen laporannya terlebih dahulu.
"PSI tadi datang ke KPK dan ditemui tim verifikasi Dumas KPK, berencana melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi di DKI Jakarta. KPK tentu akan menelaah lebih lanjut laporan tersebut, setelah semua dokumen-dokumen pelaporan dilengkapi oleh pelapor," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
PSI DKI melapor ke KPK karena menilai ada dugaan pelanggaran dalam revitalisasi Monas tersebut. Salah satunya terkait penunjukan kontraktor proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan komitmen PSI, kita dari tim Advokasi PSI Jakarta komitmen untuk kawal uang rakyat terutama akhir-akhir ini kan agak heboh di media soal kontraktor revitalisasi Monas," kata anggota Tim Advokasi PSI DKI Patriot Muslim di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Simak Video "Monas Gundul Akibat Revitalisasi, Puan: Kembalikan Seperti Aslinya!"
Patriot menilai ada kejanggalan dalam penunjukan kontraktor. Menurutnya, alamat kontraktor proyek revitalisasi Monas itu tidak jelas.
"Jadi, dari penelusuran media dan penelusuran dari tim kami, kantor kontraktor itu di Ciracas tapi setelah ditelusuri ternyata ada informasi lagi di Letjen Suprapto, Cempaka Putih, itu juga nggak jelas. Malah tambah banyak yang enggak tahu pas kita selidiki di Letjen Suprapto itu," ucapnya.
Ia menilai dengan ketidakjelasan alamat kontraktor revitalisasi Monas itu melanggar peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia pun menduga kontraktornya ini memang perusahaan 'kertas' atau tidak nyata.
"Akhirnya, dari problem soal alamat kantor yang kurang jelas tadi, yang kita duga ada pelanggaran peraturan LKPP tadi, akhirnya jadi berkembang apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan, jangan-jangan ya, diduga perusahaan 'kertas' atau perusahaan 'bendera' kayak gitu," ucapnya.